Sabtu, 01 Mei 2010
Pengertian Olahraga
Diposting oleh
Unknown
Negara Indonesia merupakan negara berkembang alias negara miskin yang ingin membangun negara adiol dan makmur, serta sehat secara fisik maupun mental, fungsi olahraga merupakan salah satu alat dalam membina fisik maupun mental.
Di negara negara maju alias negara kaya seperti Amerika, inggris, jerman, perancis bahkan jepang, meletakkan olahrga sebagai salah satu alat pendidikan, dalam membangun negaranya, kekuatan jasmani maupun rohani tidak kurang penting guna pencapaian tujuan tersebut.
Bagaimana pendidikan olahraga di indonesia?
Sesuai dengan pasal 31 UUD 1945, tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran, dan Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-undang. Pendidikan yang berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan sedini mungkin merupakan tanggung jawab keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat dalam semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan terus didorong dan ditingkatkan. Dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) maka segenap kegiatan pendidikan menjadi lebih terarah, sesuai dengan fungsinya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam upaya mewujudkan bangsa Indonesia yang maju, mandiri, sejahtera lahir batin.
apa yang di maksud dengan olahraga?
Olahraga dapat diartikan atau dipandang dari asal kata "olah dan raga".
OLAH berarti Gerak, merubah, meramu, mengubah atau mematangkan serta membina materi-materi dari bahan atu sebuah potensi.
RAGA berarti Tubuh. Tubuh disini di maknai bentuk maupun abstrak karena Didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat, dalam jiwa yang kuat terdapat pemikiran yang jernih, dalam pemikiran yang jernih terdapat tindakan-tindakan yang positif dan dengan tindakan yang positif akan membuat diri kita, keluarga kita, lingkungan kita, masyarakat kita lebih maju. Dapat disimpulkan bahwa tubuh memliki jiwa atau ruh didalamnya yang saling berkaitan.
Pemahaman istilah Olahraga:
Menurut Herbert Haag (1986) yang menyatakan bahwa olahraga tidak diartikan dalam lingkup sempit, olahraga kompetifif, tetapi maknanya adalah mencakup kegiatan jasmani, baik formal maupun informal sifatnya, bahkan juga dalam bentuk kegiatan fundamental seperti pembinaan kebugaran jasmani.
Jakarta
Sabtu, Mei 01, 2010